:
Breaking News

DPRD Sumenep Siap Kaji Aspirasi Mahasiswa soal Raperda LGBT

top-news

SUMENEP I MaduraNetwork.id  - DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan siap mengkaji aspirasi mahasiswa terkait usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

 

Aspirasi tersebut disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD Sumenep di kantor dewan, Kamis (13/8/2026).

 

Dalam audiensi itu, mahasiswa meminta DPRD Sumenep menginisiasi regulasi mengenai LGBT. Mereka menilai isu tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena dinilai mulai mengkhawatirkan di tengah masyarakat.

 

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, usulan mahasiswa tidak serta-merta langsung dijadikan Raperda. DPRD terlebih dahulu akan mengkaji substansi usulan tersebut dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

 

Menurut dia, pembahasan diperlukan untuk memastikan regulasi yang nantinya disusun memiliki dasar dan substansi yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Saya dengan bangga dan senang hati menerima unjuk rasa ke DPRD. Karena unjuk rasa kurang efektif, akhirnya kami bawa untuk audiensi di ruangan kami,” ujar Zainal.

 

Ia mengatakan DPRD akan mengundang sejumlah pihak untuk membahas lebih lanjut aspirasi tersebut. Di antaranya Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Sosial P3A, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan, serta perwakilan mahasiswa.

 

“Untuk menginisiasi menjadi Raperda, kami akan mengumpulkan Dinkes, Dinsos, Satpol PP, Kemenag, Cabdin, dan mahasiswa. Kami akan membahas ini agar sesuai dengan keinginan mahasiswa untuk meregulasi LGBT di Sumenep,” kata Zainal.

 

Libatkan Banyak Pihak

Koordinator Spear of Justice Jemmy Kurniawan mengatakan, pihaknya meminta DPRD tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi menindaklanjutinya melalui pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan.

 

Mahasiswa juga meminta agar mereka dilibatkan dalam proses pembahasan apabila usulan tersebut masuk ke tahap penyusunan Raperda.

 

“Kami meminta tuntutan ini diterima dan mahasiswa dilibatkan dalam pembahasan. Kami juga meminta seluruh elemen terkait dilibatkan,” ujar Jemmy.

 

Menurut Jemmy, pihaknya telah mengkaji persoalan tersebut selama beberapa tahun terakhir dengan mempelajari sejumlah regulasi serta perkembangan yang terjadi di masyarakat.

 

Ia berharap regulasi yang diusulkan dapat menjadi instrumen pemerintah daerah untuk meminimalkan dampak yang menurut mereka ditimbulkan persoalan LGBT di masyarakat.

 

“Ini tidak bisa dihilangkan karena bagian dari HAM, setidaknya kita bisa meminimalisir,” tuturnya.

 

Rencana kajian bersama tersebut menjadi tahapan awal sebelum DPRD Sumenep menentukan apakah aspirasi mahasiswa itu dapat ditindaklanjuti menjadi Raperda inisiatif DPRD. Pembahasan lintas instansi juga akan menjadi ruang untuk menguji substansi, dasar hukum, serta dampak regulasi yang diusulkan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *